Pilih Bahasa

+62 (0717) 422145 Senin-Jumat: 07.30 - 16.00 WIB
Link Penting UBB

Kabar UBB

Universitas Bangka Belitung
09 Juli 2026 | 11:48:35 WIB


Bina Desa Fakultas Hukum UBB Angkat Isu Perlindungan Konsumen di Bidang Energi dan Lingkungan


Bangka, UBB – Fakultas Hukum Universitas Bangka Belitung (UBB) kembali menunjukkan komitmennya dalam menjalankan Tri Dharma Perguruan Tinggi melalui kegiatan Bina Desa yang dilaksanakan di Kantor Desa Sempan, Kabupaten Bangka, pada Senin (7/7/2026). Menggandeng Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Kepulauan Bangka Belitung sebagai mitra kolaborasi, kegiatan ini mengangkat tema “Perlindungan Konsumen di Bidang Energi dan Lingkungan.”

Kegiatan ini dilatarbelakangi oleh masih rendahnya pemahaman masyarakat terhadap hak-hak konsumen, khususnya pada sektor energi dan lingkungan yang berkaitan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat. Melalui pendekatan edukatif, Fakultas Hukum UBB hadir untuk memberikan pemahaman hukum yang dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.

Desa Sempan dipilih sebagai lokasi kegiatan karena memiliki karakteristik masyarakat yang masih menghadapi berbagai persoalan, mulai dari pengelolaan lingkungan, permasalahan sampah, hingga konflik lahan perkebunan kelapa sawit antara masyarakat dan perusahaan. Selain itu, berdasarkan data Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Kepulauan Bangka Belitung, Kabupaten Bangka merupakan salah satu daerah dengan jumlah laporan masyarakat yang cukup tinggi terkait pelayanan publik.

Kegiatan ini merupakan bagian dari program strategis Fakultas Hukum UBB sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat. Tim pelaksana terdiri atas Prof. Dwi Haryadi, S.H., M.H. dan Abdul Fatah, M.Sc., yang ditugaskan langsung oleh pimpinan Fakultas Hukum UBB untuk melaksanakan program Bina Desa di Desa Sempan.

Prof. Dwi Haryadi menjelaskan bahwa isu perlindungan konsumen di bidang energi dan lingkungan memiliki urgensi yang tinggi karena menyangkut kesejahteraan masyarakat. Menurutnya, masih banyak masyarakat yang belum memahami hak-haknya sebagai konsumen, seperti hak memperoleh pelayanan listrik yang berkualitas, informasi yang transparan mengenai layanan energi, ketersediaan bahan bakar dan gas, serta mekanisme pengaduan apabila terjadi gangguan pelayanan.

Selain itu, masyarakat juga dihadapkan pada berbagai persoalan lain, seperti instalasi listrik yang tidak memenuhi standar, harga energi yang tidak sesuai ketentuan, persoalan hak atas lahan, hingga dampak pencemaran lingkungan akibat pemanfaatan sumber daya alam yang tidak bertanggung jawab.

"Melalui kegiatan ini kami ingin memberikan pemahaman bahwa masyarakat memiliki hak yang dijamin oleh undang-undang untuk memperoleh pelayanan energi yang baik, lingkungan yang sehat, serta perlindungan sebagai konsumen. Di sisi lain, masyarakat juga memiliki tanggung jawab untuk ikut menjaga keberlanjutan sumber daya alam di sekitarnya," ujar Prof. Dwi Haryadi.

Sementara itu, Plt. Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Kepulauan Bangka Belitung, Kgs. Chris Fither, menyampaikan bahwa Ombudsman memiliki tugas mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik, termasuk pada sektor energi dan lingkungan.

Dalam paparannya, ia menjelaskan berbagai bentuk maladministrasi yang masih sering ditemukan, seperti penundaan pelayanan, penyimpangan prosedur, hingga tidak diberikannya pelayanan yang menjadi hak masyarakat.

"Ombudsman terus berkomitmen melakukan pencegahan maladministrasi melalui edukasi kepada masyarakat. Kami juga membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai keluhan terkait pelayanan publik sehingga dapat menjadi jembatan komunikasi antara masyarakat dengan penyelenggara layanan," jelasnya.

Pelaksanaan Bina Desa dikemas dalam bentuk penyuluhan hukum dan diskusi interaktif yang melibatkan perangkat desa, tokoh masyarakat, serta warga Desa Sempan. Materi yang disampaikan meliputi pengenalan Undang-Undang Perlindungan Konsumen, hak-hak konsumen di bidang energi dan lingkungan, mekanisme pengaduan melalui Ombudsman, pengelolaan energi secara bijak, pemanfaatan energi ramah lingkungan, hingga pentingnya partisipasi masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan.

Melalui kegiatan ini, Fakultas Hukum UBB berharap masyarakat semakin memahami hak dan kewajibannya sebagai konsumen sekaligus memiliki kesadaran hukum yang lebih baik dalam menghadapi berbagai persoalan pelayanan publik, energi, dan lingkungan. Sinergi antara perguruan tinggi, pemerintah desa, dan Ombudsman diharapkan mampu memperkuat perlindungan hukum bagi masyarakat serta mendorong terciptanya pelayanan publik yang semakin berkualitas di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.  (Humas UBB)



UBB Perspectives

Strategi dan Struktur MSDM Perusahaan Multinasional dalam Pengelolaan Tenaga Kerja Lokal di Kepulauan Bangka Belitung: Studi Kasus Unilever

Satu Visi, Banyak Budaya: Mengapa Integrasi SDM Global Tidak Semudah yang Dibayangkan

Menjaga Ekosistem: Investasi untuk Masa Depan Bumi

Antara Jaring dan Buku Pilihan Hidup Anak Remaja Putus Sekolah di Kepulauan Pongok

Validitas Peringkat UBB: Membongkar Anomali Webometrics

Meski Ilegal, Mengapa Bisnis Thrifting Terus Menjamur?

Tantangan Pemimpin Baru dan Ekonomi Bangka Belitung

Sastra, Kreativitas Intelektual, dan Manfaatnya Secara Ekonomi

Lindungi Anak Kita, Lindungi Masa Depan Bangsa

Akankah Pilkada Kita Berkualitas?

Hulu Hilir Menekan Overcrowded

Penguatan Gakkumdu untuk Mengawal Pesta Demokrasi Berkualitas

Carbon Offset : Blue Ocean dan Carbon Credit

Hari Lingkungan Hidup: Akankah Lingkungan “Bisa” Hidup Kembali?

Juga Untuk Periode Berikut

Untuk Periode Berikut

Stereotipe Pendidikan Feminis

Urgensi Perlindungan Hukum Dan Peran Pemerintah Dalam Menangani Pekerja Anak Di Sektor Pertambangan Timah

Isolasi dan Karakterisasi Bakteri Asam Laktat Asal Ikan Mujair (Oreochromis mossambicus) yang Berpotensi Sebagai Probiotik

Pemanfaatan Biomikri dalam Perlindungan Lingkungan: Mengambil Inspirasi dari Alam Untuk Solusi Berkelanjutan

FAKTOR POLA ASUH DALAM TUMBUH KEMBANG ANAK

MEMANFAATKAN POTENSI NUKLIR THORIUM DI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG : PELUANG DAN DAMPAK LINGKUNGAN

Pengaruh Sifat Fisika, Kimia Tambang Timah Terhadap Tingkat Kesuburan Tanah di Bangka Belitung

Akuntan dan Jurnalis: Berkolaborasi Dalam Optimalisasi Transparan dan Pertanggungjawaban

Sustainable Tourism Wisata Danau Pading Untuk Generasi Z dan Alpa

Perlunya Revitalisasi Budaya Lokal Nganggung di Bangka Belitung

Semangat PANDAWARA Group: Dari Sungai Kotor hingga Eksis di Media Sosial

Pengaruh Pembangunan Produksi Nuklir pada Wilayah Beriklim Panas

Pendidikan dan Literasi: Mulailah Merubah Dunia Dari Tindakan Sederhana

Mengapa APK Perguruan Tinggi di Babel Rendah ?

Dekonstruksi Cara Pikir Oposisi Biner: Mengapa Perlu?

PENINGKATAN KUALITAS PELAYANAN PUBLIK DENGAN ASAS GOOD GOVERNANCE

UMP Bangka Belitung Naik, Payung Hukum Kesejahteraan Pekerja atau Fatamorgana Belaka?

Membangun Kepercayaan dan Kesadaran Masyarakat Dalam Membayar Pajak Melalui Peningkatan Kualitas Pelayanan Serta Transparansi Alokasi Pajak

Peran Generasi Z di Pemilu 2024

Pemilu Serentak 2024 : Ajang Selebrasi Demokrasi Calon Insan Berdasi

Menelusuri Krisis Literasi Paradigma dan Problematik di Bumi Bangka Belitung

Peran Pemerintah Terhadap Pemenuhan Kebutuhan Protein Hewani Melalui Pemanfaatan Probiotik dalam Sistem Integrasi Sapi dan Kelapa Sawit (Siska)

TIMAH “BERPERI”

Jasa Sewa Pacar: Betulkah Menjadi sebuah Solusi?

Peran Sosial dan Politis Dukun Kampong

Mahasiswa dan Masalah Kesehatan Mental

Analogue Switch-off era baru Industri pertelevisian Indonesia

Di Era Society 50 Mahasiswa Perlu Kompetensi SUYAK

HUT ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia, sudah merdekakah kita?

Pemblokiran PSE, Pembatasan Kebebasan Berinternet?

Jalan Ketiga bagi Sarjana

Pentingnya Pemahaman Moderasi Beragama Pada Mahasiswa di Perguruan Tinggi Umum

SOCIAL MAPPING SEBAGAI SOLUSI TATA KELOLA SUMBER DAYA ALAM

Bisnis Digital dan Transformasi Ekonomi

Merebut Hati Gen Z