+62 (0717) 422145

Pilih Bahasa

  • Bahasa Indonesia
  • English
  • Japan
  • China
  • Arab
  • Rusia
  • Español
  • Français
  • Korea
  • German
  • Netherland
  • Swedia
  • Urdu
  • Hindi
  • Swali
  • South Africa
  • Hausa
  • Zulu
Link Penting UBB

UBB On The Road

Universitas Bangka Belitung On The Road
14 Agustus 2024 | 20:15:44 WIB


Tim MBKM UBB Sosialisasi Regulasi Pranikah untuk Cegah Pernikahan Dini di Bangka Tengah


UBB-- Tim Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) dari Universitas Bangka Belitung (UBB), melalui Proyek Independen lintas jurusan Hukum dan Sosiologi, telah melaksanakan program sosialisasi terkait pencegahan pernikahan dini di Kabupaten Bangka Tengah. Program ini berlangsung di tiga Madrasah Aliyah (MA) yakni MA Nurul Falah Air Mesu, MAN IC Bangka Tengah, dan MA Al Muhajirin Bangka Tengah pada tanggal 6 dan 8 Agustus 2024.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), Kepulauan Bangka Belitung berada di peringkat ke-10 dari 34 provinsi di Indonesia dengan kasus pernikahan dini tertinggi, yaitu sebesar 8,93%. Melihat fenomena ini, Tim MBKM yang terdiri dari Nandini Putri (Jurusan Hukum) sebagai ketua tim, serta Izcha Pricispa dan Yang Azzahra (Jurusan Sosiologi) sebagai anggota, menjalankan program sosialisasi yang bertujuan memberikan pemahaman kepada siswa-siswi tentang bahaya pernikahan dini dan pentingnya regulasi pranikah. Kegiatan ini dipandu oleh Reza Adriantika Suntara, S.Pd., M.Pd., sebagai dosen fasilitator, dengan kemitraan dari Kementerian Agama Bangka Tengah dan kolaborasi dengan Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Bangka Tengah.

Sosialisasi ini diberi judul "Penguatan Regulasi Pranikah dalam Mencegah Early Marriage di Bangka Tengah" dan dilakukan dengan metode Door to Door di ketiga Madrasah Aliyah tersebut. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada para siswa mengenai dampak negatif pernikahan usia anak dan pentingnya persiapan pranikah, sehingga mereka lebih memilih untuk melanjutkan pendidikan dan meraih cita-cita yang telah mereka impikan.

Nandini Putri, ketua tim, menyatakan bahwa sosialisasi ini merupakan upaya nyata dalam menekan angka pernikahan dini di Bangka Tengah. "Kami berharap, dengan memberikan pemahaman langsung kepada siswa-siswi, mereka dapat menyadari pentingnya pendidikan dan persiapan yang matang sebelum memasuki jenjang pernikahan. Ini bukan hanya tentang mencegah pernikahan dini, tetapi juga tentang menciptakan generasi yang lebih baik, yang mampu berkontribusi secara positif bagi masyarakat," ujar Nandini.

Dosen fasilitator, Reza Adriantika Suntara, S.Pd., M.Pd., juga menekankan pentingnya kegiatan ini. "Fenomena pernikahan dini di Bangka Belitung merupakan masalah serius yang memerlukan perhatian khusus. Melalui sosialisasi ini, kami ingin mengedukasi generasi muda agar lebih bijak dalam mengambil keputusan penting dalam hidup mereka. Kami juga berharap kegiatan ini dapat berkelanjutan dan menjadi bagian dari upaya kolektif untuk menurunkan angka pernikahan dini di daerah ini," ungkap Reza.

Pihak sekolah juga memberikan dukungan penuh terhadap kegiatan ini. Rizal Suryadi, Kepala MA Nurul Falah, menyatakan, "Sosialisasi ini sangat penting untuk membuka wawasan siswa tentang bahaya pernikahan dini. Kami berharap setelah sosialisasi ini, siswa-siswi kami akan lebih berfokus pada pendidikan dan masa depan mereka."

Ustadz Sumarno, Waka Bidang Kurikulum MAN IC Bangka Tengah, juga menyampaikan apresiasinya, "Kami sangat berterima kasih kepada Tim MBKM UBB atas inisiatifnya. Informasi yang disampaikan dalam sosialisasi ini sangat berguna bagi siswa-siswi kami dalam menghadapi tantangan di masa depan."

Nurina Handayani, S.Psi., Guru Bimbingan Konseling MA Al Muhajirin, menambahkan, "Kami berharap siswa-siswi dapat memahami materi yang disampaikan dan mengaplikasikannya dalam kehidupan mereka. Pendidikan adalah kunci untuk masa depan yang lebih baik."

Perkawinan usia anak sering menempatkan anak-anak dalam situasi yang tidak ideal, karena mereka belum memiliki kesiapan dan kematangan yang cukup untuk membangun rumah tangga yang harmonis. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, pernikahan hanya diizinkan jika pria dan wanita sudah mencapai usia 19 tahun.

Dengan adanya program sosialisasi ini, Tim MBKM UBB berharap dapat memberikan dampak positif dalam mencegah pernikahan dini di Bangka Tengah dan menciptakan Generasi Emas (GEMS) yang berintegritas dan berkualitas. Kegiatan ini diharapkan dapat dilanjutkan secara berkesinambungan untuk terus menekan angka pernikahan dini di Bangka Belitung. (Tim MBKM)

UBB On The Road

Berita UBB

UBB Perspectives